
Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberlakukan rekayasa lalu lintas Jalan Perjuangan satu arah di Kota Bekasi mulai 3 Oktober 2025. Kebijakan ini diterapkan pada segmen Wisma Asri hingga Duta Harapan dengan tujuan mengurai kemacetan dan mengatur arus kendaraan. Rekayasa berlaku selama 14 hari dalam tahap uji coba.
Detail Rekayasa
Ruas Jalan yang Terkena Dampak
- Jalan Perjuangan (arah Wisma Asri ke Duta Harapan) diberlakukan satu arah.
- Kendaraan dari arah sebaliknya dialihkan ke jalur alternatif yang sudah disiapkan Dishub.
Durasi Penerapan
- Berlaku mulai 3 Oktober 2025.
- Tahap uji coba berlangsung 14 hari dengan evaluasi setiap pekan.
Tujuan Rekayasa
- Mengurangi titik kemacetan di ruas padat aktivitas warga.
- Mengatur arus kendaraan lebih tertib.
- Meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Imbauan Dishub
Dishub Kota Bekasi mengimbau warga untuk:
- Memperhatikan rambu dan marka jalan baru.
- Mengikuti arahan petugas di lapangan.
- Menyesuaikan rute perjalanan untuk menghindari kepadatan.
Referensi Berita
- Dinas Perhubungan Kota Bekasi – Pengumuman Rekayasa Jalan Perjuangan
- Info Lalu Lintas Kota Bekasi – Rekayasa Jalan Perjuangan Tahap II
