
Namun, belum diketahui pasti jumlah uang yang diduga pemberian pihak swasta kepada pejabat kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu.
"BB (barang bukti) dolar Singapura, saya belum hitung," kata seorang penegak hukum di KPK.
Penegak hukum itu menyebut operasi senyap di lingkungan Kementerian PUPR ini terkait dengan proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018. Uang yang disita itu diduga terkait proyek tersebut.
Menurutnya, tim penindakan KPK mengamankan dua pejabat Ditjen Cipta Karya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan dua orang pihak swasta.
"Dua orang pegawai Ditjen Cipta Karya sebagai PPK dan dua pihak swasta," ujar penegak hukum itu.
Para pihak yang terjaring OTT pejabat Kementerian PUPR itu sudah ada yang berada di Kantor KPK.(*/im). 